Citra Pulau Nipa Rusak Akibat Dugaan Monopoli Pejabat Pelindo

Pulau Nipa dikenal sebagai kawasan ekonomi berbasis militer. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Arahan dan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan potensi Pulau Nipa yang menerapkan konsep pertahanan berbasis ekonomi seakan ternodai. Rusaknya nama besar Pulau Nipa yang merupakan kawasan ekonomi berbasis militer ini karena adanya tindakan monopoli oknum pejabat Pelindo.

Informasi yang saat ini menyebar yaitu adanya mengenai oknum pejabat di Pelindo ingin memonopoli kawasan yang merupakan pulau terluar Indonesia.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pelindo ini tidak mencerminkan akhlak yang dibangun di BUMN,” ujar seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga: Konsesi BUP di Pulau Nipa, Sirajuddin Nur: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional

Dalam artikel yang berseliweran di media online lokal ada dugaan oknum pejabat di Pelindo melakukan praktek monopoli pekerjaan di Pulau Nipa.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, diketahui oknum yang melakukan tindakan tersebut berinisial Ag. Ia melakukan tindakan untuk memonopoli pekerjaan di Pulau Nipah itu karena memiliki jabatan strategis.

Indikasi aksi monopoli pekerjaan oleh Ag diketahui melalui beberapa perusahaan miliknya yang bernaung di bawah PT BML (Shipping Agencies and Marine Equipment) Group.

PT BML merupakan sebuah perusahaan pengiriman barang dan bongkar muat kapal dengan tujuan memenuhi kebutuhan keagenan pelayaran di pelabuhan.

Berdasarkan informasi dari narasumber tersebut awalnya Ag mendirikan sebuah perusahaan yakni PT BML pada tahun 2022 lalu. Seiring berjalan waktu, perusahaan tersebut kini menjadi sebuah perusahaan induk. PT BML telah melahirkan beberapa perusahaan untuk mendukung semua jenis pekerjaan yang ada di Pulau Nipa.

Berikut ini beberapa perusahaan yang tergabung di bawah naungan PT BML. Antara lain PT BMS bergerak di bidang Cargo Surveyor.

Kemudian, PT NTM bergerak di bidang Boat Services and Pilotage. Lalu, PT MAP bergerak di bidang Shipchandler dan selanjutnya, PT OPI dan PT SJE.

Bahkan, gurita bisnis Ag telah merambah ke Travel Agent di bawah PT. CTN. Lalu, dia juga membuat perusahaan rental mobil di bawah perusahaan PT. EAB dan PT.SMB.

Dari semua perusahaan tersebut, Ag melibatkan orang-orang terdekatnya yang memiliki keluarga. Seperti orang tua, istri, adik serta saudaranya untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di setiap perusahaan yang ia buat.

Dengan dilakukannya monopoli semua pekerjaan yang ada di Pulau Nipa tersebut, Ag memiliki harta kekayaan yang berlimpah dan jumlahnya fantastis.

Kemudian, berdasarkan informasi yang ada Ag juga baru membeli dua unit apartemen sekaligus secara tunai di salah satu lokasi di Batuampar, Batam.

Belum lagi sejumlah rumah dan ruko serta kendaraan yang sudah tidak terhitung lagi banyaknya yang dia miliki, yang semuanya diduga ia dapatkan dari keuntungan perusahaan yang ia miliki.

Dan, masih menurut informasi tersebut dalam melakukan pekerjaan bongkar muat, kuat dugaan dia juga melakukan manipulasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pekerjaan tersebut.

Ag sebagai owner tujuh perusahan tersebut diduga telah memonopoli semua pekerjaan di PT. Pelindo, termasuk bongkar muat kapal.

Contohnya, dia melakukan bongkar muat 100.000 metrik ton, kemudian yang dilaporkannya hanya 15.000 metrik ton saja.

“Paling sedikit 200.000 metrik ton dan kadang-kadang mencapai 500.000 metrik ton. Sementara PNBP yang dilaporkannya ke KSOP hanya sebesar 15.000 metrik ton,” ungkap salah seorang narasumber.

Narasumber yang pernah menjadi bagian perusahaan milik Ag ini mengatakan terkait kecurangan soal bongkar muat ini bisa dibuktikan melalui manifest nya di Bea Cukai Batam.

Ag juga disebutnya mendapatkan keuntungan dari setiap pekerjaan yang dilaporkannya yang tidak sesuai dengan manifest diperkirakan mencapai 72.000 USD setiap kali kegiatan bongkar muat. (red)