35 Tersangka Aksi Bela Rempang Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan Ini

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Sebanyak 35 tersangka dari kasus kericuhan di aksi bela Rempang, pada 11 September lalu, bakal disidangkan pada Kamis (21/12/2023) pekan ini.

Sidang itu merupakan yang pertama dilaksanakan setelah pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan menyebut, bahwa sebelumnya jaksa telah memastikan berkas perkara seluruh tersangka dinyatakan P21. Pelimpahan ke PN telah dilakukan pada 13 Desember lalu.

Baca juga: Kejari Batam Limpahkan Perkara Kericuhan Bela Rempang, Ada Nama Bang Long

Sidang pertama itu beragendakan pemeriksaan identitas terdakwa dan dakwaan untuk kesemuanya. “Semua tersangka, yang 35 orang itu, disidangkan Kamis nanti,” ujarnya, Senin (18/12/2023).

Sebelum itu, pelaksanaan Tahap II telah dilakukan pada 8 Desember lalu, dari penyidik kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Kericuhan Bela Rempang Ditolak

Diketahui, total puluhan terdakwa itu kini dilanjutkan penahanannya di Rutan Batam. Sementara satu tersangka yang merupakan pelajar ditempatkan pada penahanan kota. (Arjuna)