Polisi Ringkus Penyebar Hoax Aksi Pembegalan di Karimun

Sosok pria penyebar hoax di Karimun yang diamankan polisi setempat. (Foto: Andre/AlurNews.com)

AlurNews.com, Karimun – Pelaku yang menyebarkan informasi palsu terkait aksi pembegalan di wilayah Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun.

Yongianto (22), pria yang membuat pernyataan palsu melalui media sosial Whatsapp tentang aksi begal di Jalan Pelabuhan Roro, Parit Rempak Meral, telah ditangkap. Informasi yang disebar menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat, membuat mereka takut untuk beraktivitas di malam hari.

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali, menyatakan bahwa pihak kepolisian segera menyelidiki sumber pesan pertama kali dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku penyebar informasi palsu terkait aksi pembegalan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Karimun untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya kepada awak media pada Jumat (10/11/2023) malam.

Gidion mengungkapkan bahwa setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah membuat kebohongan terkait pembegalan tersebut. Alasannya adalah masalah dalam keluarga dan keuangan yang menyebabkan depresi.

“Dia mengakui menyebarkan informasi hoax karena masalah keluarga dan ekonomi, yang mendorongnya untuk membuat kejadian pembegalan tersebut,” jelasnya.

Kepada masyarakat, Gidion menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, karena belum tentu kebenarannya. Ia mengingatkan agar selalu waspada dan tidak terburu-buru percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Andre)