Kantor JMSI Daerah Jadi Tempat Pendaftaran Mahasiswa Baru SiberMu

mahasiswa baru siberMu
Pertemuan JMSI Daerah se-Indonesia melalui virtual, Rabu (29/5/2024) malam. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Kesempatan bagi anggota masyarakat untuk mengecap pendidikan tinggi semakin terbuka luas dengan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ). Masyarakat di daerah yang belum memiliki fasilitas pendidikan terjangkau dapat memanfaatkan sistem PJJ ini. Begitu juga anggota masyarakat yang sedang bekerja, karyawan, ASN, serta anggota TNI dan Polri.

Anggota Bidang Pengembangan Potensi Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Noni Amini mengungkapkannya dalam pertemuan dengan pimpinan JMSI Daerah se-Indonesia yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (29/5/2024) malam.

Noni menggarisbawahi, Nota Kesepahaman (MoU) yang dintandatangani JMSI dengan Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) pada peringatan HUT ke-4 JMSI di Ancol, Jakarta, bulan Februari lalu adalah salah satu ikhtiar untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi bagi.

Baca Juga: JMSI Jadi Pembicara dalam Ngobrol Asik Tentang Sekolah, Pers dan Hukum

MoU tersebut ditandatangani Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dengan Rektor SiberMu Bambang Riyanta. Penandatanganan disaksikan Wakil Menkominfo Nezar Patria, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Wakil Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI Agung Dharmajaya

Di dalam MoU tersebut ruang lingkup kerjasama antara JMSI dan SiberMu mencakup empat pekerjaan. Pertama, penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya mengenai legalitas dan aktifitas perguruan tinggi yang menggunakan sistem PJJ seperti SiberMu.

Kedua, JMSI dan SiberMu membuka kanal pendaftaran yang berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan mendaftar ke berbagai program pendidikan yang ditawarkan SiberMu.

“Kantor JMSI di daerah dapat menjadi tempat pendaftaran,” ujar Noni.

SiberMU dan JMSI juga dapat bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi, seperti seminar, workshop, dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atau literasi.

Mengutip isi MoU, JMSI dan SiberMu juga dapat melakukan penelitian dan pengembangan pada berbagai bidang. Koordinator Pusat Belajar Jarak Jauh SiberMu Agniya Thahira  yang hadir dalam rapat virtual ikut menjelaskan berbagai hal terkait aspek pendidikan yang dilaksanakan SiberMu. 

SiberMu yang diluncurkan pertama kali pada bulan November 2019 mengantongi izin operasional yang diterbitkan Meneteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 430/E//2021 dan terakreditasi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan SK BAN-PT No. 485/SK/BAN-PT/AK/PT/IV/2024.

Saat ini SiberMu memiliki enam program S-1 yang meliputi PJJ Informatika, PJJ Sistem Informasi, PJJ Administrasi Kesehatan, PJJ Hukum, PJJ Manajemen, dan PJJ Akuntansi.  

Agniya yang didampingi Kepala Sekretariat SiberMu Putra Nanda juga melakukan simulasi pendaftaran mahasiswa baru.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa yang telah mendaftar sebagai mahasiswa baru PJJ Hukum SiberMu membagi pengalamannya mendaftar di SiberMu.

“Prosesnya cukup mudah dan staf pendaftaran juga sangat membantu,” kata Teguh yang mendaftar untuk mengikuti PJJ bidang hukum. (red)