AlurNews.com – Akhir-akhir ini Kabupaten Karimun sedang hangat membahas soal isu gaji, tunjangan dan TPP ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun yang tak dibayarkan.
Merespons isu tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq jutru mengaku untuk gaji, tunjangan istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan, pemerintah daerah selama ini tidak pernah telat dan selalu membayar tepat waktu.
Ia juga menyampaikan untuk kesejahteraan ASN khususnya melalui tambahan penghasilan, pemerintah telah menganggarkan hingga Rp188 miliar.
“Kami (pemerintah) tidak pernah telat membayar, karena itu hukumnya wajib. Kami juga tahu, tidak boleh menunda hak orang lain, maka jika ada yang mengatakan hal ini telat itu jelas tidak benar,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kerap terlambat saat ini juga memiliki alasan tersendiri, salah satunya faktor kondisi keuangan daerah.
Ia menerangkan, bahwa tahun 2016 ke bawah Kabupaten Karimun tidak menyediakan TPP bagi ASN. TPP itu merupakan usulan dirinya dengan harapan dapat memperhatikan dan mengangkat kesejahteraan pegawai.
“Publik harus tau ini bahwa TPP ASN itu hukumnya tidak wajib. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terang dia.
Rafiq juga mengatakan bahwa kondisi tersebut juga dialami Kabupaten atau Kota lainnya. Sedangkan Karimun akan dibayarkan walaupun terjadi keterlambatan.
“Keterlambatan ini karena lambatnya transfer pendapatan kita, dari PAD dan transfer provinsi hingga pusat. Akan tetapi TPP tetap dibayarkan walaupun telat, karena selama ini tidak pernah hangus,” kata Rafiq. (Andre)