AlurNews.com – Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) B1-KWK kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan-Jarmin Sidik (Cermin).
Penyerahan SK ini dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Yandri Susanto di Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, anggota DPRD Natuna, Azi, dan anggota DPRD Natuna terpilih, Erimudin.
Yandri Susanto menyatakan penyerahan SK ini menandai dukungan resmi PAN untuk pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Natuna pada November mendatang.
“Pada malam ini PAN resmi menyerahkan SK B1-KWK kepada Cermin untuk seterusnya didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna,” ungkap Yandri Susanto.
Yandri meminta kader PAN di Natuna untuk bekerja keras memenangkan pasangan Cermin, bersama dengan partai koalisi.
Sementara itu, calon Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengungkapkan rasa terima kasih kepada PAN yang telah mempercayai dirinya bersama Jarmin untuk maju pada Pilkada Natuna tahun 2024.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) ini meyakini, dengan adanya dukungan PAN akan menjadi modal kuat dan percaya bahwa dukungan ini akan memperkuat peluang mereka dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November.
“Kami merasa sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan PAN untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna,” ucapnya.
Saat ini, Cermin telah didukung oleh tiga partai besar yaitu Gerindra, Golkar, dan PAN dengan total 7 kursi di DPRD Natuna. (Fadli)