AlurNews.com – Semua fraksi di DPRD Kota Batam telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, beserta Forkopimda, Kamis (22/8/2024).
Pandangan fraksi-fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Budi Mardianto, Fraksi NasDem oleh Taufik ‘Ace’ Muntasir, Fraksi Golkar oleh Rahmat, Fraksi Gerindra oleh Capt Luther Jansen, Fraksi PKS oleh Rohaizat, Fraksi PAN oleh Bianto, Fraksi Hanura oleh Tumbur Hutasoit, Fraksi PKB oleh Fadli, dan Fraksi Demokrat-PSI oleh Tan A Tie.
“Pada prinsipnya kami Fraksi Demokrat-PSI setuju untuk dilanjutkan,” ujar Tan A Tie saat menyampaikan pandangan fraksi atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam memberikan dukungan penuh atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) yang dicapai pada 14 Agustus 2024. Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Target penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,13 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,02 triliun. Dari total target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mencapai Rp2,13 triliun, dengan rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp3,32 triliun.
Penyusunan APBD kali ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan fokus pada efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Alokasi anggaran mencakup minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, pengadaan seragam dan transportasi bagi siswa sekolah negeri, serta berbagai program kesehatan seperti penanganan stunting, Jamkesda, dan Universal Health Coverage (UHC).
Sektor infrastruktur juga menjadi prioritas, dengan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta penanganan banjir melalui pembangunan sistem drainase. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pelatihan pencari kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, dan promosi pariwisata.
“Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung prioritas pembangunan jangka menengah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Jefridin. (Roma)