KPK RI Berikan Bimtek Anti Korupsi Kepada Pelaku Usaha Kepri

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) anti korupsi bagi para pelaku dunia usaha di Kepulauan Riau. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) anti korupsi bagi para pelaku dunia usaha di Kepulauan Riau.

Bintek tersebut digelar di Hotel Harris Batam Center, Selasa (3/9/2024), dengan tema ‘melalui nilai- nilai integritas kita wujudkan pelaku usaha anti korupsi’.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting mengatakan, bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari praktik korupsi.

“Kalau sekarang ini dunia usaha peranannya lebih tinggi, karena semua korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum (APH) dan biasanya bekerja sama dengan para pelaku dunia usaha,” katanya.

Menurut dia, kasus korupsi paling banyak terjadi di sektor usaha. Mereka kebanyakan melakukan praktik-praktik korupsi dengan cara pemalsuan dokumen atau modus lainnya.

Maka dari itu, KPK memberikan pemaparan mengenai risiko-risiko korupsi yang mungkin dihadapi oleh perusahaan, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan, termasuk penerapan sistem manajemen anti suap dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Tetapi justru kelompok yg paling banyak dan hampir 25 persen yg kita tangani itu adlh sektor swasta,” katanya.

Pihaknya juga merinci, dari tahun 2005 – 2024 sudah ada 1647 laporan kasus korupsi, 417 diantaranya adalah pelaku usaha.

“Semua laporan semua tentu kami tindaklanjuti,” katanya.

Sementara Sekda Kepri, Andi Prihantara menyambut baik adanya bimtek yang digelar oleh KPK. Menurut dia, para pelaku usaha harus memiliki integritas dalam menjalankan usahanya.

“Sama- sama kita saksikan tadi acara, pelatihan kepaa dunia usaha, agar mereka memiliki nilai-nilai integritas dalam mendukung tindakan anti korupsi,” katanya. (roma)