AlurNews.com – Wakil Ketua Apindo Kepri, Pieter Wijaya, menyambut baik kebijakan Permanent Residence (PR) bagi warga Singapura. Menurutnya, kebijakan bebas visa bagi pemegang PR Singapura akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan pariwisata lokal, terutama di sektor perhotelan, restoran, dan pajak.
“Selama ini mereka harus membayar visa on arrival (VoA), tetapi sekarang mereka bisa memanfaatkan 4 hari bebas visa, terutama bisa digunakan untuk long weekend,” ujar Pieter Wijaya, Sabtu (12/10/2024).
Ia menekankan bahwa kebijakan ini akan menambah potensi pariwisata di Kepri. Tidak hanya di sektor pariwisata, Pieter juga melihat adanya dampak positif di sektor investasi.
“Banyak dari mereka yang memiliki PR Singapura juga memiliki bisnis, Bisnisnya biasanya teknologi, mereka bisa melihat potensi yang ada di Indonesia mana tahu mereka bisa berinvestasi mungkin head officenya atau main officenya bisa datang kesini,” tambahnya.
Apindo Kepri yakin bahwa kebijakan ini akan berdampak signifikan pada ekonomi lokal.
“Bagi UMKM, jelas ini peluang besar karena pemegang PR Singapura yang datang akan berbelanja produk lokal kita,” kata Pieter.
Ia optimis kebijakan ini akan membangun sinergi positif antara UMKM dan sektor pariwisata, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan kemudahan ini, Apindo Kepri berharap dapat melihat peningkatan kunjungan wisatawan dan investor asing yang akan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kepri.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pemeriksaan keimigrasian bagi pemegang izin tinggal tetap (Permanent Residence) PR Singapura. Kebijakan bebas visa ini berlaku mulai 8 Oktober 2024 di wilayah Kepri.
Pemegang PR Singapura akan mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan selama empat hari tanpa opsi perpanjangan. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui sektor pariwisata dan investasi. (rul)