34 Ribu Nelayan Kepri Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua HSNI Kepri Distrawandi. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Sebanyak 34 ribu nelayan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri Distrawandi mengatakan hal tersebut merupakan upaya dalam menjamin kesejahteraan para nelayan di Provinsi Kepri.

“Saya rasa untuk pelan-pelan merangkak meraih kesejahteraan itu adalah ada beberapa program yang sejalan dengan HNSI dan pemerintah, yaitu program BPJS Ketenagakerjaan. Dan juga terkait yang memang hari ini sudah 34 ribu yang sudah dilindungi,” kata Distrawandi.

Selain itu, adapun hal lain yang menjadi fokus HNSI dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan yaitu, dengan bekerja sama dengan KSOP untuk melakukan gerai pengukuran perahu nelayan.

“Pengukuran perahu nelayan yang dari GT lima ke bawah, GT enam ke bawah itu secara gratis. Kami juga akan berkordinasi aktif dengan TNI AL, terkait bagaimana langkah-langkah supaya nelayan sejahtera,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya HNSI bisa menjadi wadah bagi para nelayan untuk menyampaikan aspirasinya, yang kemudian akan disampaikan kepada pihak pemerintah.

Pihaknya juga fokus dalam sejumlah persoalan yang melibatkan para nelayan saat melaut, salah satunya masih sering terjadi nelayan yang tertangkap di wilayah perbatasan negara.

“Ada beberapa kali mengatasnamakan nelayan, bahkan juga memang nelayan yang tersandung hukum seperti mengantarkan narkoba. Dan juga hilangnya nelayan akibat cuaca tidak mendukung. Kami dari HNSI Kepri dan kabupaten kota, berjibaku menjadi corong aspirasi nelayan untuk disampaikan ke pemerintah,” katanya. (Roma)