AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam melakukan tes urine massal terhadap seluruh pegawai menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkotika cair yang melibatkan salah satu pegawainya. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah transparansi dan penegakan disiplin internal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan tes tersebut dilakukan segera setelah informasi kasus mencuat ke publik.
“Tes urine sudah kami lakukan terhadap seluruh pegawai. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujarnya di Batam, Rabu (5/11/2025).
Hajar menegaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap pejabat struktural, untuk memastikan tidak ada keterlibatan internal dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memastikan seluruh jajaran bersih dari narkoba. Jika ditemukan ada yang positif, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ucapnya.
Satu pegawai imigrasi berinisial AP sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. AP diduga terlibat penyalahgunaan narkotika cair bersama dua orang lain, yakni FP, seorang disc jockey (DJ), dan GP sekretaris di perusahaan swasta.
Hajar menegaskan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh AP bersifat pribadi dan tidak terkait dengan tugas kedinasan.
“Kasus ini murni urusan pribadi. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah pegawai yang berada di lokasi penggerebekan saat AP diamankan juga langsung diperiksa dan menjalani tes urine di tempat. Hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif.
Kantor Imigrasi Batam, kata Hajar, mendukung langkah Polda Kepri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Siapa pun yang terlibat, kami tidak memberi toleransi. Penegakan hukum tetap berjalan,” ujar Hajar.

















