AlurNews.com – Seorang guru mata pelajaran agama di SMK Negeri 1 Batam, Kepulauan Riau dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu siswa. Ironisnya, dugaan pencabulan ini dilakukan oleh pelaku di area lingkungan sekolah.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo membenarkan adanya laporan terhadap salah satu oknum guru SMK Negeri 1. Adapun laporan dibuat langsung oleh orangtua korban pada, Jumat (6/2/2026).
“Benar, korban sudah membuat laporan ke Polsek. Laporan dibuat oleh orang tua korban pada tanggal 6 Januari 2026,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/2/2026).
Adapun terduga pelaku berinisial MJ (33), merupakan guru laki-laki yang saat ini telah ditahan sementara dengan status pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Status oknum guru tersebut masih saksi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan pencabulan tersebut dilakukan di ruang guru. Motif dugaan pencabulan berawal saat korban terlambat masuk kelas. Terduga pelaku kemudian meminta korban agar tidak meninggalkan sekolah, dan meminta korban menemui pelaku di ruang guru saat jam pelajaran berakhir.
Saat korban berada di ruang guru, terduga pelaku kemudian melancarkan aksi cabulnya dengan memegang alat kelamin korban, dan meminta korban untuk memegang alat kelamin pelaku. Selain itu, korban juga diminta untuk melakukan aksi sodomi terhadap pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan pendalam terhadap dugaan masih adanya korban lain. Nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari,” jelasnya. (Nando)

















