Keluhan Pasien BPJS Memuncak, DPRD Batam Panggil Rumah Sakit dalam RDPU

Keluhan Pasien BPJS Memuncak, DPRD Batam Panggil Rumah Sakit dalam RDPU
AlurNews.com, Batam – Meningkatnya keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan terhadap layanan rumah sakit di Kota Batam mendorong Komisi IV DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (3/2/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk menghadirkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pimpinan rumah sakit pemerintah dan swasta se-Kota Batam untuk membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat.
Dandis mengungkapkan, keluhan yang paling sering muncul berkaitan dengan pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS, mulai dari prosedur hingga kualitas layanan.
“Banyak aduan masyarakat yang kami terima, terutama dari peserta BPJS. Karena itu, kami panggil semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi,” ujarnya.
Menurutnya, RDPU ini menjadi langkah penting untuk membuka komunikasi antara DPRD, rumah sakit, dan BPJS guna mendapatkan gambaran utuh serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
Dalam forum tersebut, pihak rumah sakit juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi, khususnya dalam melayani pasien BPJS Kesehatan, termasuk keterbatasan dan kendala teknis di lapangan.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menegaskan bahwa rumah sakit harus tetap mengedepankan fungsi sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan mencontoh pengelolaan rumah sakit di daerah lain yang dinilai lebih maju, seperti Tulungagung.
“Rumah sakit bukan sekadar institusi layanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan publik,” kata Taufik.