Udara Tanjungpinang Makin Berdebu, Ini Imbauan Dinkes

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Udara Kota Tanjungpinang mulai perlu diwaspadai. Konsentrasi partikel halus PM2.5 naik dari 17,5 mikrogram pada 4 September 2026 menjadi 24,9 mikrogram dalam pengukuran terbaru.

Meski masih berada dalam kategori sedang, peningkatan PM2.5 dapat berdampak pada orang yang sensitif terhadap polusi. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang mengingatkan kelompok rentan agar mengurangi paparan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

“Anak-anak, lansia serta orang dengan riwayat penyakit jantung atau paru-paru sebaiknya mulai berhati-hati jika beraktivitas lama di luar ruangan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Baca Juga: Jaga Daya Beli, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

Data tersebut berasal dari hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang. Rustam menyarankan warga menggunakan masker penyaring partikel halus ketika harus beraktivitas di luar.

“Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang dapat menyaring partikel halus. Saat beraktivitas mulai terasa tidak nyaman pada dada, aktivitas fisik atau olahraga berat sebaiknya dikurangi,” kata Rustam.

Perlindungan juga perlu dilakukan di dalam rumah, khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota kelompok rentan.

“Di dalam rumah, penggunaan penjernih udara yang dilengkapi filter HEPA dapat membantu menyaring partikel PM2.5,” tambahnya.

Sementara bagi masyarakat yang sehat, Rustam meminta warga memeriksa kondisi udara sebelum berolahraga atau melakukan aktivitas dalam waktu lama di luar ruangan.

“Untuk masyarakat yang sehat, sebelum berolahraga atau beraktivitas lama di luar ruangan, cek dulu tingkat polusi terkini,” jelas Rustam. (red)