AlurNews.com, Batam – DPRD Kota Batam melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan permasalahan harga rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I itu diwarnai perdebatan sengit antara sejumlah pihak yang hadir.
RDPU dipimpin oleh anggota Komisi I, Muhammad Fadli, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota lainnya, Muhammad Mustafa dan Hendrik.
Sejumlah instansi turut hadir, di antaranya perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga pihak kecamatan dan kelurahan setempat. Hadir pula organisasi masyarakat GEMPA serta perwakilan konsumen perumahan.
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh dua pihak kunci, yakni Bank Tabungan Negara dan PT Intan Karya Lestari, meskipun keduanya telah diundang.
RDPU ini digelar menyusul keluhan warga sebagai konsumen rumah subsidi yang menduga adanya praktik “permainan” harga. Mereka menilai harga yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan rumah subsidi yang seharusnya lebih rendah.
Ketegangan sempat mewarnai jalannya rapat sebelum akhirnya dapat dikendalikan oleh pimpinan sidang. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan kekecewaan mereka atas ketidakjelasan harga serta proses transaksi yang dinilai merugikan.
Muhammad Fadli menegaskan, Komisi I berkomitmen untuk mengusut tuntas persoalan ini hingga menemukan titik terang. Ia juga menyebut, meskipun sebagian warga telah menempuh jalur hukum, DPRD tetap akan berupaya memfasilitasi penyelesaian antara konsumen, pihak developer, dan perbankan.
“Kami ingin persoalan ini jelas duduk perkaranya, sehingga ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, RDPU lanjutan akan segera dijadwalkan dengan harapan pihak-pihak yang belum hadir dapat memenuhi undangan, terutama pihak developer dan perbankan yang dinilai paling berkepentingan dalam kasus ini.

















