DPRD Batam Sahkan Ranperda Adminduk, Fokus Benahi Data Penduduk dan Layanan Publik

DPRD Batam Sahkan Ranperda Adminduk, Fokus Benahi Data Penduduk dan Layanan Publik
AlurNews.com, Batam – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam rapat paripurna, Senin (16/3/2026). Regulasi ini digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk membenahi persoalan data penduduk sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di kota industri tersebut.
Pengesahan dilakukan secara bulat oleh seluruh anggota dewan yang hadir setelah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus). Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung jalannya sidang didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya.
Ketua Pansus Ranperda Adminduk, Muhammad Fadhli, dalam laporannya mengungkapkan bahwa kondisi administrasi kependudukan di Batam masih menghadapi berbagai persoalan serius. Salah satunya adalah rendahnya kepemilikan dokumen dasar penduduk.
“Cakupan akta kelahiran baru mencapai 58,6 persen, sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak 58,1 persen. Bahkan, masih terdapat 21,5 persen perkawinan yang belum tercatat secara resmi,” ujarnya.
Selain itu, tingginya arus migrasi dan kepadatan penduduk di wilayah perkotaan turut menjadi tantangan dalam penyediaan layanan administrasi yang optimal. Data kependudukan yang belum sepenuhnya mutakhir juga dinilai berdampak pada ketepatan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui Ranperda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Batam merumuskan sejumlah terobosan. Di antaranya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil di tingkat kecamatan, layanan dokumen kependudukan gratis, hingga digitalisasi melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tak hanya itu, aturan ini juga mengatur integrasi layanan pencatatan sipil dengan fasilitas kesehatan, termasuk penerbitan akta kelahiran dan kematian, serta memperkuat pendataan penduduk nonpermanen.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pengesahan tersebut. Ia menilai Ranperda ini merupakan hasil pembahasan yang komprehensif antara legislatif dan eksekutif.
“Ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” kata Amsakar.