Pria di Batam Ditangkap Usai Edarkan Uang Palsu di Toko Sembako

uang palsu di batam
Uang palsu yang diedarkan oleh warga Bengkong di toko sembako di Baloi. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Seorang pria berinisial RM (36) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko sembako di kawasan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Toko Sembako Berkat. Kasus ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga terhadap uang pecahan Rp100 ribu yang diterimanya dari seorang pembeli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reserse Kriminal Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pemilik uang tersebut.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Bengkong ini, kemudian dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Pelaku diamankan di lokasi kejadian bersama barang bukti uang yang diduga palsu. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul uang tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Nando)