AlurNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sejak 31 Maret hingga 7 April 2026. Agenda ini dimanfaatkan sebagai sarana strategis untuk memetakan kebutuhan riil masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil).
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa reses tidak sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran.
“Melalui reses, anggota dewan dapat menggali langsung persoalan di lapangan sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selama masa reses, para anggota dewan turun ke dapil masing-masing dan menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh lokal, pengurus RT/RW, hingga kelompok organisasi. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga kebutuhan sosial lainnya.
Berbeda dari sekadar serap aspirasi, hasil reses kali ini juga diarahkan untuk memperkuat penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang akan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan program pemerintah daerah ke depan.
Menurut Kamaluddin, setiap masukan dari masyarakat akan dikaji dan diperjuangkan baik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun melalui jalur pokir anggota dewan.
Melalui pendekatan ini, DPRD Batam berharap tercipta sinkronisasi yang lebih kuat antara perencanaan pembangunan dan kebutuhan nyata warga, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semua usulan yang masuk akan kami dorong agar bisa direalisasikan sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” katanya.


















