Layanan Jemput Bola Imigrasi Batam Permudah Pengurusan Izin Tinggal WNA, Dukung Iklim Investasi

Layanan Jemput Bola Imigrasi Batam Permudah Pengurusan Izin Tinggal WNA, Dukung Iklim Investasi

Alurnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berupaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui program Reach Out Izin Tinggal dan Coaching Clinic.

Kali ini, layanan jemput bola tersebut digelar di Kawasan Industrial Tunas Prima, Nongsa, Kota Batam, Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari upaya mendukung kemudahan investasi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Seksi Izin Tinggal memberikan pelayanan langsung kepada tujuh pemohon izin tinggal. Selain menerima dan memeriksa kelengkapan berkas, petugas juga membuka sesi konsultasi melalui coaching clinic untuk memberikan pendampingan terkait prosedur, persyaratan administrasi, hingga menjawab berbagai pertanyaan mengenai layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu berjalan tertib dan lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen permohonan telah memenuhi persyaratan sehingga dapat diproses ke tahap berikutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan layanan jemput bola merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha, khususnya di Kota Batam yang menjadi salah satu kawasan strategis investasi nasional.

“Kami berupaya untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang terus bertransformasi mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha. Melalui program Reach Out, kami ingin memastikan layanan izin tinggal tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan kepastian, transparansi, dan nilai tambah bagi iklim investasi di Batam,” ujarnya.

Menurutnya, kemudahan akses layanan keimigrasian diharapkan dapat membantu perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dalam memenuhi kewajiban administrasi secara tepat waktu tanpa harus meninggalkan aktivitas operasional. Di sisi lain, pendekatan ini juga menjadi sarana edukasi agar para penjamin dan pelaku usaha semakin memahami ketentuan yang berlaku.

Meski memberikan kemudahan layanan, Kantor Imigrasi Batam menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas. Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan terus memperluas pelaksanaan layanan jemput bola dan program edukasi keimigrasian di berbagai kawasan industri maupun pusat kegiatan usaha.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, memperkuat kepatuhan hukum, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.