Konflik Lahan Dua Perusahaan di Setokok Jadi Penyebab Bentrokan

Konflik di Setokok
Bentrok dua kubu akibat perselisihan lahan di kawasan Setokok mengakibatkan korban jiwa, Senin (14/9/2026) sore. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Konflik penguasaan lahan antara PT PT Sat Bangun Sukses (SBS) dan PT PT MIG Perkasa Industri (MIGP) di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau, berujung bentrokan berdarah, Senin (14/9/2026) sore.

Bentrokan terjadi saat kedua pihak berada di lokasi lahan yang sama. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.

Perselisihan lahan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Kedua perusahaan diketahui memiliki klaim dan kepentingan atas lahan yang berada di kawasan Setokok tersebut.

Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok di Setokok, 2 Orang Tewas Diduga Kena Senapan Angin

Humas PT SBS, Guntur mengatakan pihaknya mengklaim telah menguasai lahan seluas sekitar 10 hektare sejak 2002. Menurut Guntur, lahan tersebut sebelumnya dibeli perusahaan dari orangtua salah satu tokoh masyarakat di kawasan Setokok.

“Kami sudah membeli lahan tersebut dari almarhum Pak Haji dan almarhumah Bu Hajjah, orangtua dari Awang Herman. Setelah itu, lahan ditanami tanaman tumbuh seperti kelapa, pisang, dan lainnya,” jelas Guntur saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Senin (14/9/2026) malam.

Persoalan kemudian berlanjut ketika PT SBS mengajukan permohonan pengalokasian lahan kepada BP Batam pada 31 Agustus 2023. Namun, menurut Guntur, saat itu perusahaan mendapat informasi bahwa HPL dari pemerintah pusat belum turun.

PT SBS kembali mengajukan permohonan pengalokasian lahan pada 12 Januari 2024. Permohonan tersebut, kata Guntur, kembali mendapat jawaban serupa. Perusahaan kemudian mengajukan permohonan kembali pada 28 Juli 2026.

Namun, melalui surat resmi tertanggal 18 Agustus 2026, PT Sat Bangun Sukses mendapat informasi bahwa lahan tersebut telah dialokasikan kepada pihak ketiga.

“Ini membuat kami kecewa, karena kami menunggu-nunggu informasi dari BP Batam, tapi ternyata lahan sudah dialokasikan kepada pihak lain,” ujarnya.

Persoalan semakin memanas setelah PT MIGP disebut mulai melakukan aktivitas di lahan tersebut. Perusahaan ini disebut menggandeng kelompok Lang Laut untuk menguasai lahan dan melakukan pembongkaran terhadap tanaman yang berada di area tersebut.

“Aktivitas tersebut sudah berlangsung beberapa hari. Saat kami ke lokasi, di sana sudah terdapat satu alat berat. Mereka juga membangun pagar di dalam pagar kami,” jelasnya.

Merasa keberatan dengan aktivitas tersebut, PT SBS kemudian mendatangi lokasi pada Senin sekitar pukul 14.30 WIB. Guntur menyebut lebih dari 100 orang dari pihak perusahaan datang ke lokasi untuk membongkar pagar yang disebut didirikan PT MIGP.

Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati lebih dari 200 orang telah berada di area tersebut. Guntur mengklaim kelompok tersebut membawa senjata tajam dan senapan angin.

“Kami ke sana untuk membongkar pagar yang dibuat oleh pihak PT MIGP Industri di dalam area lahan kami atas instruksi dari perusahaan. Tapi setibanya di sana, kami langsung diserang,” ujarnya.

Pascabentrok, dua orang dari pihak PT SBS, yakni Martinus Mangge (55) dan Heribertus Goda (43), meninggal. Keduanya disebut mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut. Di berita sebelumnya disebut diduga terkena senapan angin.

Guntur mengatakan kedua korban sempat dibawa ke RS Graha Hermin untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong. Selain korban meninggal dunia, sejumlah orang lainnya juga mengalami luka-luka.

Guntur menyebut korban luka di antaranya Stenly, Rusli, Komarudin, Uda, Sebastian, dan Robert. Hingga Senin malam, jenazah kedua korban masih menjalani proses identifikasi di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Batam, Nongsa. (Nando)