Tersangka Bentrok Setokok Bertambah, Polisi Dalami Kepemilikan Senjata

Tersangka Bentrok Setokok
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan dua tersangka baru dalam bentrok terkait perebutan lahan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026) lalu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial GT dan AG, sebagai tersangka dalam perkara dugaan membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi. Sementara satu tersangka lainnya berinisial MG ditangani Polresta Barelang. MG diduga merupakan pemilik senapan angin yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan GT diamankan polisi pada Jumat, sedangkan AG ditangkap sehari kemudian. Hingga saat ini total tersangka dalam perkara tersebut kini mencapai 11 orang.

Baca Juga: Bentrokan Berdarah di Setokok, Peran Ketua LSM hingga Penembak Senapan Angin Terungkap

“Mengenai dua tersangka baru di Polda, itu kasusnya terkait dengan membawa senjata tajam. Dua ditahan Polda Kepri, dan satu lainnya di Polresta Barelang,” jelasnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2026).

Sementara itu, terkait adanya dugaan tersangka yang diamankan Polda Kepri merupakan staf khusus gubernur. Nona menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Nona turut menekankan dengan tambahan tersebut, kini sebanyak lima tersangka ditangani Polda Kepri. Sedangkan enam tersangka lainnya diproses oleh Polresta Barelang.

Nona mengatakan penyidik masih berfokus pada fakta hukum dan peran masing-masing orang yang terlibat dalam rangkaian bentrokan.

“Polisi menyatakan setiap tersangka diproses berdasarkan alat bukti dan dugaan peran masing-masing, bukan berdasarkan identitas maupun kelompok yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, bentrokan tersebut dipicu konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Anggoro menjelaskan, bentrokan bermula ketika salah satu kelompok datang ke lokasi. Kelompok lain yang diberi kuasa untuk mengelola lahan tersebut kemudian merasa terprovokasi setelah melihat adanya upaya perusakan lahan.

Kondisi tersebut kemudian berujung pada aksi penyerangan dan serangan balasan Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. (Nando)