ALURNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Mandiri menerapkan kebijakan penerapan chip di kartu debit pelanggannya. Sebelum terblokir, nasabah bank Mandiri sebaiknya segera mengganti kartu ATM Debit Magnetic Stripe, menjadi Mandiri Debit Chip.
Dilansir dari bankmandiri.co.id, pihaknya akan melakukan cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe, di mana Bank Mandiri akan memblokir kartu ATM nasabah tipe Debit Magnetic Stripe.
Pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Baca: Batam Hujan Lebat, BMKG Peringatkan Soal Cuaca Ekstrem
Tahap pertama, kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021.
Tahap kedua yakni kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021.
Sedangkan tahap ketiga kartu ATM dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.
Semua pemilik kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe memang wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani.
Pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh bank dilakukan apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

















