PEKANBARU, AlurNews.com – Jajaran Kepolisian menahan dua mantan teller PT Bank Riau Kepri bernisial NH dan AS karena diduga membobol uang tabungan tiga nasabah dengan total nilai sekitar Rp 1,3 miliar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, kejahatan keduanya terungkap saat tiga nasabah melaporkan uang tabungan yang disimpan di bank tersebut berkurang hingga hanya tersisa Rp 9,7 juta.
Padahal nasabah mengaku tidak pernah melakukan penarikan dana di rekening terkait sejak menabung pada tahun 2005.
Baca: Ada 9 Polsek di Kepri yang Tidak Dapat Lakukan Proses Penyidikan
Saat itu, NH sebagai teller, sementara AS menjabat sebagai head teller.
“Dari hasil pemeriksaan, modus kedua tersangka membobol rekening dengan memalsukan tanda tangan ketiga nasabah,” ujar Sunarto, Selasa, 30 Maret 2021.
Polisi telah mengamankan barang bukti 135 slip transaksi penarikan uang dan buku tabungan. Akibat pembobolan rekening tersebut, kerugian yang dialami para nasabah mencapai Rp 1,3 miliar.
Sehari sebelum ditangkap, pada Selasa, 30 Maret 2021 lalu, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap mantan teller dimaksud.
Selain itu, mantan Pimpinan Divisi Pelayanan Nasabah selaku atasan yang bersangkutan (mantan teller) juga ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam prosedur penarikan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan teller tersebut.
Saat ini dua mantan teller telah ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan UU Perbankan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau denda senilai Rp 5 miliar.(*)
Sumber: Tempo