Ijazah Palsu Terkuak Telak, Begini Polsek Lubukbaja Batam Bikin Tersangka Tak Berkutik

Polsek Lubukbaja merisil penangkapan tersangka pembuatan ijazah dan dokumen lainnya yang diduga palsu.(alurnews.com/ist)

BATAM, AlurNews.com – Jajaran Polsek Lubukbaja Batam membongkar praktik pembuatan ijazah palsu di Batam. Seorang tersangka bernama Royana Y (26) diatangkap saat hendak mengantarkan order pembuatan ijazah ke kliennya di Sei Panas Batam Kota, Rabu (31/3) lalu.

Dua buah ijazah disita sebagai barang bukti. Kini Royana meringkuk di sel dan satu lagi temannya, H, masih dalam pencarian karena dianggap turut serta bersekongkol dalam modus tersebut.

Kapolsek Lubukbaja AKP Satria Nanda mengungkapkan, untuk memperkuat dugaan tindak pidana pembuatan dokumen palsu itu, jajarannya langsung bergerak.

Baca:Pembuatan Ijazah Palsu di Batam Pasang Tarif Rp 500-700 Ribu, Satu Rekan RY Masih Dicari

Baca:Ijazah Palsu Memang Ada, Pembuat Dokumen Palsu di Batam Diringkus Polsek Lubukbaja

Pihak Polsek Lubukbaja menghubungi Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Batam.

Pak Kepala Sekolah diminta untuk datang ke Polsek Lubukbaja, untuk memastikan kebenaran dari salah satu ijazah yang diamankan dari tangan tersangka.

Setelah dilihat oleh kepala sekolah 1 lembar ijazah SMK Negeri 3 diketahui palsu, karena pihak sekolah SMK Negeri 3 Batam tidak pernah mengeluarkan ijazah tahun 1995.

“Yang aneh lagi, sekolah SMK 3 Batam  baru didirikan pada tahun 2007,” jelas Satria.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 263 Ayat (1) dan atau 264 ayat (1) ke 1e KUHP pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun.

Dalam keterangannya ke polisi Royana menjelaskan ia mencari customer dengan mengiklankan jasanya bisa mencetak ijazah melalui media sosial Facebook, dengan menawarkan jasa Editan scan dan pengurusan dokumen.

“Korban menggunakan jasa  pelaku akan memberikan uang jasanya sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 700.000, dan atas perbuatannya tersangka beserta barang bukti ijazah yang diduga palsu tersebut dibawa ke Polsek Lubukbaja,” tegasnya.(pr)