BATAM, AlurNews.com – Terlalu! Seorang pria di Batuampar Batam, berinisial SF (29) diringkus jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri setelah tega menyebarkan foto-foto dan video tak senonoh pacarnya yang ada di Batuampar, Batam, Kamis (22/4).
Ia tak terima diputus oleh pacarnya, DS. Pada Rabu (21/4) lalu, ia juga meminta kepada pacarnya untuk segera menemuinya di simpang Melcem, Batuampar. Namun sang pacar terlambat datang karena sedang hujan deras mengguyur.
Ia telah menemui pria itu, namun kemudian DS ternyata selang beberapa menit kemudian menerima informasi dari kawan-kawannya yang telah menerima kiriman foto-foto dan video yang menunjukkan dirinya yang tanpa busana dari SF.
Atas tindakan SF yang tak tahu diri itu, akhirnya dilaporkan ke petugas. Polisi segera menjemput tersangka.
Atas kelakuannya itu SF dijerat pasal tentang tindak pidana Pornografi dan ITE. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH., didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH, Jumat (23/4/2021).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH., mengungkapkan bahwa kronologis kejadian berawal pada Rabu (21/4) sekira pukul 14.00 WIB, SF menghubungi korban (DS) lewat pesan whatsapp agar segera menemuinya di simpang Melcem, Batuampar.
Saat itu juga sambil mengancam korban apabila tidak datang segera maka video porno dan foto – foto bugil korban akan disebarkan ke teman – teman DS.
“Berhubung saat itu sedang hujan deras, maka korban menunggu hujan reda dan langsung menemui tersangka di Melcem batu ampar sekira pukul 15.00 WIB.
“Sekira pukul 16.00 WIB, korban diberitahu oleh Nona (saksi) bahwa ia telah menerima foto – foto bugil korban melalui pesan messenger facebook. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, korban diberitahu juga oleh saksi Ely bahwa ia juga telah menerima dan mengetahui foto – foto bugil korban,” jelas AKBP Imran, SH.