Tercatat 116 Orang Positif Covid-19 Setelah Berpergian Naik Pesawat

Ilustrasi

JAKARTA, AlurNews.com – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, ada 116 orang positif Covid-19 setelah bepergian menggunakan pesawat.

Mereka terdeteksi dalam kurun waktu satu hari hingga delapan hari setelah bepergian dengan pesawat.

“Menurut data kami dari PeduliLindungi dan NAR, ada 103 orang yang menggunakan pesawat terbang pada periode 19-24 Oktober yang kemudian terdeteksi positif Covid-19 dalam delapan hari setelah mereka terbang,” ujar Jodi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

“Bahkan ada 13 orang yang kemudian terdeteksi positif satu hari setelah terbang,” tuturnya.

Oleh karenanya, Jodi menuturkan, syarat tes PCR yang diterapkan untuk perjalanan udara memang untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 pada periode libur Natal dan tahun baru.

Jodi mengungkapkan, berdasarkan data pemerintah, tingkat mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan kondisi libur akhir tahun lalu.

“Padahal ini masih bulan Oktober. Tingkat mobilitas masyarakat pada umumnya juga sudah naik di atas level pra-pandemi,” ungkapnya.

“Sementara itu, tingkat kedisiplinan masyarakat di masa pandemi ini, berdasarkan tim yang kita kirim ke banyak tempat, juga terus berkurang. Misalnya di tempat-tempat wisata, restoran, dan kafe atau bar,” tutur dia.

Jodi mengingatkan, Indonesia harus belajar dari Amerika, Singapura dan negara-negara di Eropa, yang terlalu cepat melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan.

Menurut Jodi, mereka merasa tingkat vaksinasi dosis kedua sudah di atas 60 persen. Namun saat ini, negara-negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

“Bahkan secara relatif terhadap populasi, jumlah kasus harian mereka saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan puncak kasus kita pada 15 Juli 2021,” kata Jodi.