JAKARTA, AlurNews.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa secara terbuka.
Koalisi memandang, jika proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara semi tertutup akan menjadi tindakan penghalang-halangan akses pengawasan dan partisipasi publik sehingga rentan terjadi kolusi dan nepotisme.
“Seharusnya proses yang penting ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Jangan sampai ada kesan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dalam proses tersebut,” tulis perwakilan koalisi dari Lembaga Imparsial, Hussein Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).
Adapun, sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi ini adalah Imparsial, LBH Jakarta, Kontras, Setara Institute, serta Human Rights Working Group (HRWG).
Selain untuk membuka ruang pengawasan dan partisipasi publik, menurut koalisi, hal itu perlu dilakukan mengingat Andika Perkasa pernah dikaitkan dengan berbagai catatan buruk terkait HAM, transparansi, hingga akuntabilitas harta kekayaan.
Lebih lanjut, koalisi tersebut berpandangan adanya dugaan keterkaitan Jenderal Andika Perkasa dalam pelanggaran HAM pembunuhan tokoh Papua, Theiys Hiyo Eluay perlu diperdalam secara serius oleh DPR.
“Penghormatan terhadap HAM tentu menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 huruf d UU Nomor 34/2004 tentang TNI,” tulisnya.