BATAM, AlurNews.com – Tiga oknum anggota DPRD Provinsi Kepri diduga menerima upeti ratusan juta rupiah dari kasus kapal tengker MT Zodiac Star bermuatan minyak hitam.
Ketiga oknum anggota DPRD Kepri tersebut diduga berinisial (IR), (BL) fraks, dan (SS).
Modusnya, ke-tiga oknum Anggota DPRD Provinsi Kepri ini diminta dapat menjadi penghubung antara pihak pemilik Minyak di kapal MT Zodiac Star dengan pihak DLHK Provinsi Kepri.
Saat diminta, ketiga oknum anggota DPRD Provinsi Kepri langsung menyanggupi hal tersebut.
Kemudian, ke-tiga oknum tersebut dengan atasnama Komisi III DPRD Provinsi Kepri langsung menggelar sidak ke Kapal Berbendera Panama tersebut.
“Awalnya mereka sidak ke Kapal itu (MT Zodiac Star),” sebut M inisial Narasumber yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu, 30/1/22 malam.
Dari sidak itu, ke-tiganya diduga mulai membuat taktik agar mendapatkan upeti dari pihak pemilik Minyak.