JAKARTA, AlurNews.com – Wenny Ariani tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya setelah banding yang diajukan, dikabulkan Pengadilan Tinggi Banten. Dengan putusan itu, sudah jelas kalau aktor Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari Kekey, anaknya.
Hal tersebut disampaikannya saat Ferry Aswan, kuasa hukumnya, menghubungi Wenny lewat video call saat mengadakan jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah akhirnya pengadilan tinggal memberikan kesempatan dan keadilan bagi saya dan Kekey, perjuangan kami sampai menang di titik ini,” ucap Wenny, Selasa (24/5).
Meski masih kecil, Kekey sang anak dikatakan Wenny sangat senang atas putusan tersebut. Apalagi, sekarang sang anak sudah tahu dan yakin siapa ayah kandungnya.
“Sudah, Kekey baca berita (dari) HP, dia peluk aku dan bilang I love mamah. Ya Alhamdulillah ini kan putusan yang saya mau, ya memang Rezky adalah ayah biologis kekey,” katanya.
1. Langkah Selanjutnya
Setelah putusan tersebut, Wenny masih belum tahu langkah apa yang akan diambil Rezky Aditya, bakal mengajukan kasasi ataukah menerima putusan dan menemui anaknya.
“Kita ikutin aturan kedepannya mungkin bisa tanyakan ke mas Ferry apakah Rezky berkenan bertemu dengan Kekey, silahkan. Soalnya saya mewakili Kekey karna Kekey masih di bawah umur,” ungkap Wenny.
2. Tak Permasalahkan Rezky Aditya Ajukan Kasasi
Apabila ke depannya pihak Rezky Aditya akan mengajukan kasasi atau banding, Wenny tak akan mempermasalahkan hal tersebut. Wenny lebih menekankan pada keberanian Rezky Aditya melakukan tes DNA.
“Kalo dari saya ngobrol dengan mas Ferry, (mengajukan kasasi) itu haknya Rezky. Apapun itu yang saya minta adalah tes DNA. Kalau melihat putusannya bahwa menetapkan rezky adalah ayah biologis kekey kalau Rezky mau kasasi, kemanapun asal dia tes DNA saya gak masalah,” pungkasnya.