AlurNews.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri Rika Azmi mengatakan, berdasarkan data dari kabupaten/kota untuk perayaan Idul Adha 2021 lalu, jumlah hewan kurban di Kepri yang dipotong sebanyak 7.465 ekor, baik sapi maupun kambing.
Sampai saat ini, ketersediaan hewan kurban di Kepri sebanyak 5.708 ekor. “Kalau berkaca dari tahun lalu, tentu masih banyak kurang. Inilah yang tengah kami carikan solusi untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun ini,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhah hewan kurban, Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kepri memperbolehkan peternak/pedagang membeli hewan kurban dari luar daerah terbesar dari virus PMK.
“Kami sudah terbitkan surat edaran agar mobilitas pengiriman sapi dari daerah/provinsi lain ke Kepri diperbolehkan,” kata Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepri, Adi Prihantara.
Adi menyampaikan hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa kebutuhan hewan kurban baik sapi maupun kambing di Kepri cukup besar pada Hari Raya Idul Adha2022. Di sisi lain, populasi sapi maupun kambing lokal tidak mencukupi, karena hanya tersebar di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.
“Sementara kabupaten/kota lainnya, minim populasi hewan kurban,” ujarnya.
Sekdaprov Kepri itu pun mengakui kalau Kepri bukan daerah penghasil sapi atau kambing, sehingga untuk memenuhi kebutuhan harian hingga Hari Raya Idul Adha, harus dipasok dari berbagai daerah lain seperti Lampung, Jambi, dan Palembang.
Kendati boleh mendatangkan hewan kurban dari daerah lain, ada beberapa syarat ketentuan yang perlu dipatuhi bersama, di antaranya hewan kurban didatangkan dari daerah terbebas wabah PMK. “Hewan kurban yang masuk ke Kepri harus dipastikan kesehatannya oleh pihak berwenang dari daerah asal peternakan,” kata Adi. (ib)