BNNP Kepri Buru Pengiriman dan Penerima Ganja Yang Dikirim Melalui Ekspedisi

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja oleh BNNP Kepri.

BATAM, AlurNews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama sebuah ekspedisi swasta menggagalkan pengiriman  ganja seberat 813 gram dari luar kota tujuan Batam.

Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan bahwa pengungkapan pengiriman ratusan gram ganja itu berawal dari laporan ekspedisi yang curiga dengan paket kiriman tersebut.

“Jadi pada Selasa (17/5)  di gudang ekspedisi yang berada di daerah Jodoh menemukan paket yang mencurigakan lalu mereka berkoordinasi dengan BNNP Kepri,” kata Heru.

Heru menyebutkan, pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan pengecekan paket tersebut.

“Paket yang dibungkus dengan isolasi warna coklat itu diketahui merupakan narkotika jenis ganja,” sebutnya.

Heru menerangkan, petugas BNNP Kepri juga melakukan penelusuran terhadap alamat tujuan pengiriman ganja tersebut namun saat penelusuran tidak ditemukan Ganja tersebut.

“Paket tersebut dari luar daerah di kirim ke Batam saat ini tengah kami telusuri pengiriman  dan penerimanya,” kata Heru

Selain mengamankan 813 ganja kering yang dikirim melalui ekspedisi, BNNP Kepri juga mengamankan 11.094 gram sabu dengan mengamankan tiga orang pelaku.

Heru menyebutkan, ketiga pelaku tersebut diamankan BNNP Kepri mengamankan tiga orang masing-masing berinisial AH(52), AS(48) dan IN(43)  di perairan Pulau Kentar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.