AlurNews.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terdeteksi di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Di tengah kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri menyerahkan keputusan pelaksanaan pembelajaran kepada masing-masing satuan pendidikan.
Sekolah dapat menentukan apakah pembelajaran tetap berlangsung secara tatap muka atau dialihkan menjadi belajar dari rumah (BDR), dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengatakan kebijakan tersebut diberikan karena kondisi setiap daerah berbeda sehingga tidak dapat disamaratakan.
“Pada satuan pendidikan masing-masing apakah tetap belajar langsung atau belajar dari rumah, biarkan daerah yang mengambil langkah,” ujar Andi Agung, Senin (28/9/2026).
Menurut Andi Agung, sebelumnya terdapat surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap. Namun, surat edaran tersebut tidak bersifat mengikat.
Saat ini terdapat dua surat edaran yang menjadi acuan, yakni surat edaran dari Disdik Kepri dan surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri.
“Karena surat edaran yang pertama tidak mengikat. Ada dua surat edaran, yang pertama dikeluarkan Disdik, yang kedua dikeluarkan Sekda. Saat ini sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Andi Agung meminta pihak sekolah tidak mengambil keputusan secara sembarangan. Kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengetahui kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut penting untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tidak berdampak terhadap kesehatan siswa.
“Ambil saja langkah apabila itu sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengetahui tingkat ketinggian bahaya asap. Kalau memang di atas 110 itu berpotensi ISPA bagi anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.
“Kesehatan anak-anak yang utama bagi kita. Kita lihat beberapa hari ini, kita serahkan kepada satuan pendidikan,” kata Andi Agung.
Kebijakan pembelajaran tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Kepri. Disdik Kepri mencakup lima kabupaten dan dua kota dengan kondisi geografis serta kualitas udara yang berbeda.
Andi Agung mencontohkan Natuna yang masih menerapkan BDR. Sementara daerah lain dapat mengambil kebijakan berbeda sesuai kondisi di lapangan.
“Mungkin seperti Natuna masih BDR. Kita tidak bisa samakan beberapa daerah,” ujarnya.
Di Batam, kondisi kualitas udara pada Senin pagi masih berada dalam kategori sedang. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih mendeteksi adanya sebaran asap di sejumlah wilayah Kepri.
Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Riska, mengatakan berdasarkan citra sebaran asap pukul 08.00 WIB, asap bergerak ke arah barat laut hingga utara.
Sementara itu, berdasarkan data kualitas udara pukul 09.00 WIB, indikator kualitas udara di Batam tercatat sebesar 40,1 µg/m³ dan masuk kategori sedang.
Meski belum berada pada kategori berbahaya, masyarakat tetap diminta waspada, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
BMKG mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker, mencukupi kebutuhan air, serta memantau kondisi kesehatan. (Nando)

















