Pria di Batam Ancam Istri Pakai Parang

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Seorang pria berinisial AH mengancam istrinya dan mantan suami istrinya dengan sebuah parang diamankan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada Jumat (15/7) di Kompleks Nagoya Newton Blok Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus pengancaman dengan parang itu bermula pelaku AH terlibat perkelahian dengan istrinya di rumahnya.

“Jadi ada permasalahan AH ini terlibat adu mulut dengan istrinya, karena ketakutan istrinya yang merupakan korban meminta pertolongan mantan suaminya berinisial T,” kata Budi Selasa (19/7).

Budi menerangkan, saat pelaku AH melihat T langsung meningkatkan emosinya dan berlari ke dapur dan mengambil pisau pemotong daging dan mengejar T.

“Korban atau istri pelaku ketakutan memasuki mobil dan menghidupkan mobil tersebut, melihat korban atau istrinya akan pergi menggunakan mobil pelaku mencoba mengejar korban,” terangnya.

Budi melanjutkan pelaku AH yang jatuh karena mengejar korban dimanfaatkan istrinya untuk menjemput korban T untuk ditemani menujunya Polsek membuat laporan.

“Pelaku mengikuti korban ke Polsek dan saat pelaku diperiksa oleh polisi ternyata pelaku membawa parang yang disembunyikan di bagian depan tubuhnya dan langsung diamankan,” ujarnya.

Budi mengungkapkan kasus antara korban yakni istrinya dan pelaku bukan yang pertama kali terjadi.

“Kejadian yang pertama udah pernah kita mediasi, untuk kasus kedua ini sang istri merasa sudah trauma dan minta dilanjutkan proses hukumnya,” ungkap Budi

Dari tangan pelaku kepolisian menyita sejumlah alat bukti berupa satu bilah pisau Dapur, satu buah parang dan satu unit sepeda motor.

Pelaku dijerat pasal dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 jo pasal 335 Ayat (1) dari KUHPidana. (Bob)