
AlurNews.com – Tim terpadu Kota Batam bongkar kios liar di Jalan Letjen Suprapto tepatnya di Simpang Kaveling Lama, Sagulung, Kamis (1/11/2022).
Selain melibatkan 100 personel gabungan dari Satpol PP, Ditpam BP Batam serta TNI-Polri, tim gabungan juga menerjunkan satu unit alat berat ekskavator untuk membongkar bangunan liar tersebut.
Pembongkaran bangunan liar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra.
“Kehadiran tim gabungan ini ialah untuk melakukan pengamanan dan penertiban, sehingga proses pembongkaran ini berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sagulung. (Adri)