Tidak Hanya PAW, Azhari David Yolanda Terancam Diberhentikan dari Kader Nasdem

Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Batam, Amsakar Achmad menyebutkan adanya kemungkinan pemberhentian Azhari David Yolanda sebagai kader partai.

“Ada dua hal yang tidak bisa ditolerir partai. Pertama kasus korupsi, dan kedua kasus narkoba. Untuk sanksinya adalah pemberhentian sebagai kader partai,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Batam Center, Sabtu (4/2/2023).

Disinggung mengenai perkembangan surat laporan ke pihak DPP Nasdem, Amsakar juga menyebutkan bahwa surat balasan akan diterima dalam waktu dekat.

Untuk itu, Amsakar juga menyebutkan belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai sikap dan keputusan yang akan diambil oleh DPP Nasdem.

“Seluruh mekanisme hingga nanti adanya pergantian kader merupakan keputusan DPP. Untuk itu sabar saja, kita tunggu dalam waktu dekat,” lanjutnya.

Senada dengan hal ini, Amsakar juga menyebutkan bahwa Partai Nasdem tidak dapat memberikan bantuan hukum kepada Azhari David Yolanda, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Batam.

“Seperti yang saya bilang di awal. Kesalahan yang tidak bisa dimaafkan adalah korupsi dan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Azhari David Yolanda yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Batam dari Fraksi Partai Nasdem, tersandung kasus narkoba pada Rabu (25/1/2023) lalu di salah satu kamar Hotel Pacific Batam.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Azhari yang diamankan bersama teman wanitanya, dinyatakan negatif dari hasil uji narkotika melalui tes urine.

Walau demikian, pihak Kepolisian tetap melakukan penahanan terhadap keduanya, terkait kepemilikan narkotika dan kini keduanya dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Sirait)