Diduga Serobot Lahan Sekolah, Kepala SMKN 9 Batam Minta Pemerintah Bertindak

Lahan SMKN 9 Batam dipasang pagar pembatas oleh pihak perusahaan. (Foto: alurnews.com)

AlurNews.com – Diduga melakukan tindak penyerobotan lahan sekolah, pihak SMKN 9 Batam meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat melakukan tindakan nyata guna menyelamatkan wajah pendidikan di Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini ditegaskan Kepala Sekolah SMKN 9 Batam, Agus Sahrir yang menyebut bahwa permasalahan ini berawal dari pematokan yang dilakukan oleh PT Cidi Pratama pada Kamis (2/3/2023) kemarin, sebagai tindak lanjut klaim kepemilikan lahan seluas lebih kurang 3.000 m² dan berada di area sekolah.

“Kemarin pagi sekitar jam 10.00 WIB, ada yang menyebut perwakilan perusahaan memasang pagar di area sekolah. Mereka menyebut bahwa lahan ini adalah milik perusahaan,” jelasnya melalui sambungan telepon, Jumat (3/3/2023).

Agus Sahrir juga menjelaskan, dalam prosesnya lebih dari 10 orang dari perusahaan developer tersebut datang menyerobot lahan tanpa menunjukkan legalitas yang sah.

Agus Sahrir mengatakan bahwa pihak sekolah telah berusaha untuk menghadang serobotan lahan tersebut, namun PT Cidi Pratama tetap bersikeras mematok lahan tersebut.

Kejadian ini akhirnya harus ditengahi oleh polisi, namun perusahaan tetap bersikeras untuk mematok lahan tersebut.

“Kami sudah punya PL, dan legalitas yang sah, serta sudah bayar UWT. Sementara mereka tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Ini, kan, namanya sudah penyerobotan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, turut menyoroti hal tersebut dan sudah berkomunikasi dengan dinas terkait mengenai legalitas lahan sekolah

Ia juga meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk segera menangani masalah ini, karena ia melihat bahwa BP Batam cenderung menjadikan lahan sebagai tujuan bisnis semata.

“Tumpang tindih lahan sudah menjadi cerita lama di Batam. Saya juga sudah komunikasi dengan Disdik Kepri, dan mereka memang memiliki legalitas yang sah,” terangnya.

Uba juga menambahkan bahwa BP Batam harus menertibkan serobotan lahan yang merugikan dunia pendidikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Pihak sekolah dan masyarakat sekitar berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil.

“Secara khusus saya mengingatkan BP Batam untuk berhati-hati dalam mengalokasikan lahan dan harus memiliki perhatian terhadap pendidikan. Bagaimana bisa yang sudah dialokasikan ke pendidikan bisa diklaim oleh perusahaan,” kata Uba. (Nando)