Para Pelajar SMAN 1 Toapaya Bintan Menerima e-KTP

SMAN 1 Toapaya Bintan
Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari menyerahkan e-ktp secara simbolis kepad pelajar SMAN 1 Toapaya Bintan. Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com, (Advetorial) – Para pelajar di SMAN 1 Toapaya Bintan menerima elektronik KTP (e-KTP) secara serentak. Kartu identitas itu difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan Pencatatan Sipil (PMDDukcapil) Kepri bersama program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) Disdukcapil Kabupaten Bintan.

E-KTP itu diberikan kepada para pelajar SMAN 1 Toapaya Bintan yang telah menginjak usia 17 tahun, Senin (7/8/2023). Hadir dalam kesempatan itu TP PKK Kepri Dewi Kumalasari.

Kartu identitas yang diserahkan berjumlah 46. Sebelumnya beberapa waktu lalu telah dilakukan perekaman data di sekolah tersebut, khususnya bagi para siswa yang telah berusia 17 tahun.

Baca Juga: Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Pantai Senggiling Bintan

Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari mengatakan penyerahan e-KTP ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun sesuai dengan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” kata Dewi, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Selain itu pemberian e-KTP kepada para pelajar ini juga berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

“Untuk itu, saya harapkan kepada seluruh siswa – siswi SMAN 1 Toapaya yang mendapatkan e-KTP pada hari ini, dapat menjaga dengan baik dokumen negara tersebut dan mempergunakannya sesuai kebutuhan,” kata Dewi.

Dewi juga mengatakan bahwa memiliki data kependudukan terupdate sangat diperlukan, terlebih data kependudukan ini banyak digunakan seperti pada pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pengurusan Bantuan Sosial, Pemilih dalam Pemilu, Pelayanan Perbankan dan lain-lain.

“Sehingga masyarakat sangat disarankan untuk melakukan update data agar data yang disajikan merupakan data yang akurat saat pelayanan dan merupakan data terbaru yang dimiliki masyarakat tersebut,” ujarnya.

Pemberian dokumen administrasi kependudukan berupa e-KTP secara simbolis kepada siswa-siswi pemilih pemula ini juga merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

“Saya mengharapkan dengan kegiatan pelayanan terpadu perekaman e-KTP bagi pemula dapat meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat Kepri, khususnya bagi siswa-siswi sehingga untuk kedepan dapat tertib administrasi kependudukan,” kata Dewi. (Pije)