Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepri Beri Solusi Polemik di Rempang

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepri, periode 2002-2004 Andi Anhar Chalid. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepri, periode 2002-2004 Andi Anhar Chalid, memberikan solusi terkait polemik agraria yang terjadi di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut dia, masyarakat Melayu sangat menghargai hak-hak orang lain, akan tetapi hak mereka jangan diganggu. Masyarakat di sana hanya ingin lahan di pesisir di Rempang.

“Tak pernah orang Melayu ini berselisih paham soal batas atau sempadan lahan. Sejarahnya, tahun 1999, Rempang Galang ini diserahkan ke Batam tanpa diminta dengan keinginannya saudara yang di Batam bisa lebih cepat pembangunannya,” kata dia, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: BP Batam Terus Sosialisasikan Pengembangan Rempang Secara Persuasif kepada Warga

Dari masalah yang terjadi, Andi ingin menawarkan konsep penyelesaian masalah secara menyeluruh supaya dalam menghadapi hal ini bisa dihentikan dengan catatan kedua belah pihak harus menang. Pemerintah menang, masyarakat juga menang.

Dia ingin agar sempadan batas kampung tua di Rempang diutamakan. Kalau belum ada sempadan, ia minta beri kesempatan masyarakat di kampung-kampung tua itu melakukan pendataan lahan-lahan mereka.

“Jangan dulu pemerintah mematok lahan itu, tapi beri kesempatan masyarakat untuk mamatok batas wilayah mereka. Pemerintah yang ingin mematok tanah silahkan saja, akan tetapi jangan diganggu lahan yang sudah dipatok oleh masyarakat di sana. Ini mungkin solusi yang baik untuk masyarakat,” kata Andi.

Selain itu luas wilayah yang bakal dialihkan untuk investasi itu ada 17.000 hektare, paling untuk penduduk di sana hanya sekitar 1.000 hektare saja. Artinya masih ada 16.000 hektare lahan lagi.

“Orang-orang yang tinggal di Rempang ini, kalau sudah kampung mereka diamankan, mereka tak akan menggangu yang lain. Begitu juga sebaliknya, jangan ganggu mereka,” katanya.

Berbagai perjanjian melalui lisan telah disebarkan, Andi mau jangan hanya pemerintah buat perjanjian. Beri juga kesempatan masyarakat itu membuat perjanjian.

Baginya, segala keinginan dari masyarakat maupun pemerintah harus sandingkan. Kalau ada poin-poin yang belum disepakati, itu saja yang dibahas dan jangan yang menyangkut hal-hal lain.

“Sama-sama kita menyelesaikan masalah itu. Bukan satu pihak mengklaim begini, dan satu pihak lagi mengklaim begitu. Orang Melayu ini tidak pernah menolak investasi, yang penting jangan mereka diusik. Sekarang kita lihat mereka sedang terusik, mau cari makan pun terganggu. Kalau semua berlapang dada, pasti selesai,” kata Andi. (Arjuna)