AlurNews.com – Dalam menjalankan usahanya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) wajib memiliki legalitas. Di antaranya sertifikasi sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal dan serta Nomor Induk Berusaha.
Oleh sebab itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Batam, Kepulauan Riau membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melengkapi legalitas usaha. Kepala Diskop UKM Kota Batam Hendri Arulan di Batam adapun sejumlah legalitas yang diperlukan para pelaku UMKM,
“Kami lihat memang banyak dari masyarakat ini yang belum memiliki sertifikat, mereka berpikir birokrasinya susah, yang berkaitan dengan biaya, padahal semuanya gratis. NIB gratis, sertifikat halal ada program dari Kemenag juga gratis. Itu yang kami sosialisasikan terkait legalitas,” kata Hendri, Kamis (22/8/2024)
Menurutnya, kelengkapan legalitas usaha sangat diperlukan untuk kebutuhan pemasaran dan penjualan produk. Selain itu, Diskop UKM Kota Batam juga membantu pelaku UMKM naik kelas melalui roadshow kewirausahaan yang dilakukan di 12 kecamatan yang ada di wilayah setempat.
“Kita sudah melakukan Roadshow di 12 kecamatan, dan kami mengundang narasumber atau pemateri yang berkompeten terkait dengan bidang wirausaha,” ujarnya.
Ia menuturkan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan informasi yang berguna bagi para pelaku usaha.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Batam berharap dapat semakin meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian daerah serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengatakan pemasaran digital (digital marketing) menjadi solusi pemasaran yang lebih modern dan sesuai tujuan bisnis masa kini.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamidcmengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi yang semakin maju dan berkembang.
Menurutnya, kemajuan teknologi ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk memudahkan pekerjaan, termasuk dalam melakukan pemasaran.
“Tentunya dengan digitalisasi pemasaran dapat mempermudah dan memperlancar pelaku usaha dalam melakukan pemasaran produknya,” ujar Jefridin. (roma)