
AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melantik 5.467 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024, Kamis (25/1/2024).
Diketahui ribuan petugas KPPS yang dilantik tersebut akan ditempatkan di 781 TPS yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Karimun.
Ketua KPU Karimun, Mardanus menyebutkan proses pelantikan berlangsung di beberapa Kelurahan dan Desa dengan dipimpin masing-masing PPS.
“Proses pelantikkan diikuti oleh ke 7 anggota KPPS dan bagi yang berhalangan hadir karena alasan yang dapat diterima, bisa mengikuti via zoom, usai pelantikkan juga akan dilakukan kegiatan penanaman pohon,” katanya.
Ia melanjutkan, proses perekrutan anggota KPPS telah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 silam dan hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS sudah di umumkan pada tanggal 23 Desember 2023.
“KPU juga memberikan ruang untuk tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap nama nama yang di umumkan di kantor-kantor kelurahan,” jelas dia.
Disebutkannya, seluruh anggota KPPS yang sudah di lantik ini nantinya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara berjenjang.
“Tanggal 23 Januari lalu kami sudah melakukan bimbingan teknis terkait penghitungan dan pemungutan suara dan penggunaan uplikasi Sirekap, kepada 283 orang PPK dan PPS se-Kabupaten Karimun, mereka nanti yang berkewajiban melakukan bimtek terhadap KPPS,” terangnya.
Mardanus menerangkan, seluruh anggota KPPS harus memahami tugas masing-masing dari KPPS 1 hingga KPPS 7, regulasi yang mengatur terkait pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS nanti juga harus di jelaskan, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan umum legislatif dan pasangan calon presiden dan wakin presiden tahun 2024 ini.
“KPPS merupakan wajah KPU saat pemungutan dan pengihitungan suara di TPS, oleh karna itu semua anggota di lakukan bimtek agar paham dan mengerti tugas dan regulasi yang harus mereka jalani,” pungkasnya. (Andre)