Buaya yang Ditangkap di Guntung Punak Karimun Diserahkan ke BKSDA

Buaya berukuran kurang lebih 3 meter yang ditangkap petugas BPBD dan Damkar Karimun di kawasan Guntung Punak, Kelurahan Darussalam akan diserahkan ke BKSDA. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Buaya berukuran kurang lebih 3 meter yang ditangkap petugas BPBD dan Damkar Karimun di kawasan Guntung Punak, Kelurahan Darussalam akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Damkar Karimun, Hendra Hidayat kepada media ini, Kamis (25/4/2024).

“Setelah berhasil dievakuasi, buaya ini akan kita serahkan ke BKSDA,” ucapnya.

Dijelaskan Hendra, proses evakuasi buaya yang masuk dalam pemukiman warga di Guntung Punak itu berlangsung cukup lama, sekitar 2 jam.

Hal ini lantaran selama proses evakuasi buaya tersebut sempat memberikan perlawan dan kondisi malam hari.

“Buaya tersebut sebelumnya sempat diburu oleh warga dan melarikan diri masuk ke parit kecil, karena kesulitan dan beresiko akhirnya warga meminta bantuan kami,” ungkapnya.

Selama proses evakuasi buaya tersebut melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Damkar dan warga setempat. (Andre)