Sampah Lama Tak Diangkut, Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota

Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (26/9/2024) pagi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (26/9/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Dalam aksi ini, mereka tampak menyuarakan beberapa aspirasinya.

Dalam aksinya mereka menggunakan mobil komando, pengeras suara, ada yang membawa spanduk yang berisi tuntutan aksi, bendera merah putih dan bendera organisasi. Aksi mereka diawali dengan pembacaan doa.

Di antaranya meminta Wali Kota Batam copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait banyaknya sampah berserakan dijalan. Selain itu, banyak juga sampah tidak diangkut.

“Sampai seminggu sampah menumpuk tidak diangkat dan banyak sampah berserakan di jalan,” kata Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Habibi, Kamis (26/9/2024).

Tuntutan berikutnya Kapolresta Barelang tidak mampu melakukan pengawasan terhadap personel Satres Narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka penjualan barang bukti narkoba.

“Kami menduga Bapak Kapolres tidak melaksanakan Perkap Nomor 2. Bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai ngeri pada kepolisian negara Republik Indonesia perlu pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat. Diduga ada yang tidak beres dalam upaya penanganan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kordinator Umum Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Rizki Firmanda. (Nando)