AlurNews.com – Polresta Barelang bersama jajaran Polsek mengamankan 76 unit sepeda motor berknalpot brong dalam patroli cipta kondisi (Cipkon) yang berlangsung pada Sabtu malam (5/10) hingga Mingu (6/10/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kota Batam.
Patroli yang berlangsung dari pukul 21.30 hingga 01.00 WIB ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Reskrim, Sat Lantas, dan Sat Narkoba.
Kabagops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba memimpin operasi tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Kami mengamankan total 76 kendaraan yang tidak sesuai aturan, termasuk yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki plat nomor, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Kompol ZAC Tamba.
Rincian kendaraan yang diamankan meliputi 40 unit oleh Polresta Barelang, sementara jajaran Polsek Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, dan beberapa Polsek lainnya turut menyita puluhan motor lainnya.
Polresta Barelang juga mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari. “Kami panggil orang tua dan guru untuk memberikan pembelajaran agar anak-anak tidak mengulangi tindakan serupa,” tambahnya.
Kompol ZAC Tamba juga berharap masyarakat mendukung upaya ini demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batam, sehingga warga dapat merasa lebih aman beraktivitas di malam hari. (red)