Tanjak Kepri: Inovasi Polda Kepri Dorong Wajib Pajak Lebih Disiplin

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri, Kompol Ricky Firmansyah dan Bapenda Kepri saat mendatangi PT Sat Nusapersada, Jumat (18/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri.

AlurNews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui program Tanjak Kepri (Taat Pembayaran Pajak).

Program ini digelar di PT Sat Nusapersada Tbk, Batam, Jumat (18/10/2024), dan berhasil memberikan layanan registrasi serta pembayaran pajak tahunan untuk 50 unit kendaraan roda empat milik perusahaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri, Kompol Ricky Firmansyah yang didampingi tim Samsat Bergerak serta anggota Bapenda Kepri.

Melalui program Tanjak Kepri, Polda Kepri berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelaku usaha, mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain memberikan layanan pembayaran pajak, tim Samsat juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mencegah masalah administratif dan meminimalisir risiko akibat keterlambatan pembayaran pajak.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama PT Sat Nusapersada dalam mendukung program ini. Harapannya, kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujar Kompol Ricky Firmansyah.

Program Tanjak Kepri merupakan inisiatif Polda Kepri untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan registrasi kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi pajak kendaraan di Provinsi Kepri. (red)