AlurNews.com – Pasangan Asar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura memaparkan visi misinya dalam memimpin Provinsi Kepulauan Riau di periode 2025-2030 dalam debat terbuka digelar di Hotel Radison, Batam, Sabtu (2/11/2024) sore.
Dalam debat mengusung tema : “Pembangunan Inklusif yang Berkeadilan” disiarkan langsung stasiun televisi nasional dan akun Youtube KPU Kepri, pasangan Sayang Ansar Ahmad memaparkan visi mewujudkan Kepri sebagai provinsi yang maju, makmur, dan merata.
Ansar kemudian menyampaikan lima misi pembangunan.
- Peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah.
- Pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antar wilayah.
- Peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkrakter.
- Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berbasis teknologi informasi dan berorientasi pelayanan, dan
- Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional serta ekologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sejumlah program unggulan terangkum dalam enam poin, yakni:
- Optimalisasi potensi kemaritiman dan keunggulan daerah yang berkelanjutan, yang meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, industri maritim, pariwisata bahari, pertambangan, lingkungan, dan energi terbarukan.
- Percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antar pulau atau wilayah yang meliputi pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
- Transformasi ekonomi berbasis pertumbuhan yang berkualitas dan peningkatan investasi, meliputi pembangunan kawasan, diversifikasi ekonomi, tenaga kerja, investasi, UMKM, ekonomi kreatif dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
- Pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, unggul dan berdaya saing, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan kepemudaan.
- Reformasi birokrasi dan perluasan pemanfataan teknologi informasi, dan
- Pembinaan keagamaan, pelestarian budaya dan harmoni masyarakat, meliputi keagamaan, budaya dan sosial kemasyaratan. (rul)