Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri

Para sabtri mengikuti upacara Hari Santri yang digelar di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Foto: Kemenag.go.id

AlurNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program itu saat upacara Peringatan Hari Santri 2026 di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Tahun ini, peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Nasaruddin mengatakan, penguatan pesantren menjadi bagian dari upaya menyiapkan santri agar mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Baca Juga: Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ruang Sampaikan Aspirasi

Lima program Kementerian Agama ini, pertama, SAFESANTRI, berfokus pada penciptaan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah. Kemenag membentuk satuan tugas untuk memperkuat pencegahan kekerasan, membuka mekanisme pengaduan, memberikan pendampingan, serta mempercepat penanganan persoalan di lingkungan pesantren.

“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegas Nasaruddin.

Kedua, penguatan rekognisi ijazah pesantren. Program ini bertujuan memperluas pengakuan terhadap pendidikan pesantren agar lulusan memiliki akses lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier.

“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Nasaruddin.

Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri. Kemenag mendorong pesantren menguasai teknologi, memodernisasi tata kelola, dan mengembangkan kemandirian ekonomi. Dengan demikian, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu membuka peluang usaha dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” lanjutnya.

Keempat, Santri 5.0, yakni program untuk memperkuat kompetensi santri agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Penguasaan ilmu agama perlu berjalan beriringan dengan keterampilan, literasi teknologi, serta kemampuan beradaptasi.

“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Menag.

Kelima, Dakwah Digital. Program ini menyiapkan dai dan daiyah agar mampu memanfaatkan media sosial, kecerdasan buatan (AI), dan konten kreatif untuk menyampaikan dakwah yang santun dan moderat kepada generasi muda.

“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.

Nasaruddin mengingatkan bahwa peran santri dalam perjalanan bangsa perlu dilanjutkan melalui karya dan pengabdian. Ia menyinggung Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Melalui lima program tersebut, Kemenag berupaya memperkuat pesantren sekaligus menyiapkan santri yang berilmu, terampil, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman. (red)