Diduga Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal, 12 WNA Vietnam Diamankan di Batam

Sebanyak 12 WN Vietnam diamankan tim gabungan Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI di Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan tim gabungan Pangkalan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (Satgas POA) BAIS TNI di Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan belasan WNA tersebut diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian.

“Operasi penindakan berlangsung pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh perempuan dan lima laki-laki berkewarganegaraan Vietnam,” jelasnya, Senin (26/10/2026).

Pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi terhadap tiga WNA, yang terdiri dari dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan oleh tim gabungan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-12 WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay di Indonesia.

Mereka juga diduga berupaya keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi sehingga tidak menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Meski demikian, motif keberangkatan mereka masih didalami. Petugas belum memastikan apakah upaya tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran izin tinggal atau terdapat motif lain.

“Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya, ke-12 WNA itu diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Sinergi antara Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI juga diarahkan untuk mencegah jalur laut dimanfaatkan sebagai akses kegiatan ilegal lintas negara.

Kodaeral IV mengoptimalkan fungsi intelijen dan pemantauan di lapangan guna mendeteksi aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan.

“Kami turut mengimbau masyarakat Kepri agar berperan aktif membantu aparat dalam mencegah pelanggaran hukum, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing kepada pihak berwenang,” jelasnya. (Nando)