AlurNews.com – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Muhammad Rudi-Aunur Rafiq (HMR ber AURA) Kabupaten Karimun mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (4/11/2024) siang.
Kedatangan mereka ke Bawaslu Karimun untuk melaporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak tahun 2024.
“Hari ini kami membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dan perlu diketahui ASN ini juga bukan orang sembarangan, yang mana berstatus pejabat di lingkungan Pemda Karimun,” ungkap Ketua Tim Pemenangan HMR ber AURA Karimun, Sulfanow Putra.
Dalam laporan tersebut, pihaknya juga telah menyertakan sejumlah alat bukti dugaan pelanggaran seperti rekaman suara yang diduga milik oknum ASN atau pejabat tersebut.
Dalam rekaman suara itu, terdengar percakapan antara ASN tersebut mengarahkan kepada oknum Lurah di Kecamatan Karimun untuk memilih atau memihak kepada calon Gubernur Kepri nomor urut 01, Ansar Ahmad.
“Di dalam laporan itu sudah kami lampirkan alat bukti berupa rekaman suara atau voice note antara dirinya kepada Lurah di Kecamatan Karimun agar memilih paslon urut 01,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar mengatakan telah menerima laporan tersebut dan akan segera memproses sesuai aturan yang berlaku.
“Laporannya sudah kami terima, selanjutnya akan kami kaji terlebih dahulu apakah syarat-syarat pelaporan sudah terpenuhi atau belum, jika sudah terpenuhi akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. (Andre)