AlurNews.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Karimun Zulkhairi dikabarkan mangkir atau tak hadir saat pemanggilan pemeriksaan pertama oleh Bawaslu Karimun.
Komisioner atau Anggota Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko menyebutkan ketidakhadiran Zulkhairi saat panggilan pemeriksaan tersebut diketahui karena alasan sakit.
Diketahui, surat panggilan itu dilayangkan terhadap Zulkhairi untuk meminta keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN serta dugaan pengancaman kepada Lurah Sungai Pasir.
“Terlapor ini sempat hadir sebentar, hanya saja karena kondisinya sakit jadi ia meminta reschedule atau diubah jadwalnya,” ungkap Eko Purwandoko, Minggu (10/11/2024).
Terpisah, PIC Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karimun, Nurul Izzatul Rahmi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Panggilan klarifikasi kedua terlapor dijadwalkan hari ini, sekaligus ada beberapa orang lagi yang akan kami minta keterangan juga,” sebutnya. (Andre)