Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Pemko Batam Tunggu Kepastian Pusat

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Pemerintah pusat berencana menghapus sistem zonasi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Rencana ini memunculkan sejumlah pertanyaan di tingkat daerah, termasuk di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan bahwa jika sistem zonasi benar-benar dihapus, maka proses PPDB dapat kembali seperti lima tahun lalu. Masyarakat bakal berlomba-lomba memasukkan anak mereka ke sekolah favorit.

“Saya kira kalau zonasi dihilangkan ini bakal kembali seperti dahulu lagi, tapi ada sekolah unggulan. Saya belum mengetahui lebih lanjut terkait ini, kalau zonasi hilang apakah masih ada sekolah unggulan,” ujar Rudi, Kamis (28/11/2024).

Ia menilai kemungkinan penumpukan jumlah siswa di sekolah favorit jika sistem zonasi ditiadakan. Kondisi ini akan menjadi tantangan besar, terutama ketika kapasitas sekolah tersebut tidak mampu menampung jumlah siswa yang mendaftar.

“Kondosinya akan bertumpuk di satu sekolah. Jika penerimaan melebihi kemampuan sekolah, maka sisa atau separuhnya mau taruh di mana? Maka ini perlu disiapkan. Namun, jika sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, ya kita ikuti saja,” ujarnya.

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut.

“Kami cari solusi bersama. Maka kami juga menunggu arahan dari pemerintah pusat,” katanya.

Di sisi lain, Rudi menegaskan bahwa daya tampung sekolah di Batam saat ini sebenarnya sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah daerah ke depan untuk terus memastikan hal ini.

Apabila sistem zonasi benar-benar dihapus, Pemko Batam berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan lokal demi memastikan akses pendidikan tetap merata bagi seluruh masyarakat. (rul)